Sejak reformasi politik 1998, keran demokrasi telah terbuka penuh. Partisipasi rakyat dalam persoalan politik berlangsung setiap saat. Indonesia pun sukses menggelar ritual pemilu dan pemilu kada di berbagai daerah. Bahkan, Indonesia menerima banyak pujian dari sejumlah lembaga internasional sebagai negara yang berhasil menjalankan demokrasi.
Meski demikian, berbagai persoalan besar di negeri ini terus bermunculan. Belum tuntas kasus pengucuran dana triliunan rupiah kepada PT Bank Century, telah muncul kasus manipulasi pajak Gayus Tambunan yang melibatkan aparat penegak hukum, dan disinyalir segera terkuak kasus mafia pertambangan dan kehutanan.
Kasus-kasus tersebut melengkapi banyak persoalan lain, seperti masih tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, pelayanan birokrasi yang tidak memuaskan, dan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah pusat dan daerah, anggota DPR dan DPRD. Berbagai persoalan tersebut menggambarkan ternyata setelah lebih 10 tahun berdemokrasi justru tidak menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat.
Yang menonjol saat ini, demokrasi lebih banyak menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang buruk. Mereka tidak memiliki kompetensi yang memadai dan dapat dibanggakan. Demokrasi hanya menjadi sarana formalitas kekuasaan rezim dari waktu ke waktu, bukan sarana untuk memperbarui kontrak sosial. Demokrasi kita hanya berkualitas dalam prosedurnya, namun sangat buruk dalam substansinya. Pada akhirnya, demokrasi yang seharusnya menjadi fondasi terciptanya tata pemerintahan yang baik (good governance), pada kenyataannya justru mengarah pada bad governance.
Lantas, dengan kenyataan buruk yang terjadi dalam demokrasi kita, apakah demokrasi dianggap pilihan yang salah? Menurut saya, bukan demokrasinya yang salah, namun memang ada yang salah dalam cara kita berdemokrasi. Dalam demokrasi, tata pemerintahan dijalankan dengan terbuka, kompetitif, dan bebas. Namun, bagaimana cara menjalankannya akan menentukan apakah secara substansi kita sudah demokratis, atau baru sekadar secara prosedural demokratis.
Kesalahan berdemokrasi
Ada beberapa kesalahan dalam cara kita berdemokrasi. Pertama, demokrasi telah dimaknai sebagai tujuan, bukan sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Jawaharlal Nehru (1960) menyatakan, “Democracy are means to an end, not the end itself.†Dengan demikian, sebagai sarana maka demokrasi adalah sistem yang tidak sempurna, yang butuh penyempurnaan dari waktu ke waktu. Jika demokrasi, dengan pengertian sebagai praktik politik yang terbuka, kompetitif, dan bebas dianggap sudah mencapai tujuan, maka tujuan hakiki dari demokrasi akan terabaikan. Banyak yang lupa bahwa tujuan demokrasi yang sebenarnya adalah terciptanya kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.
Kedua, karena demokrasi menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, maka setiap warga negara memiliki hak untuk dapat memilih dan dipilih, sepanjang memenuhi persyaratan di muka hukum. Di sinilah dapat muncul sisi gelap dari demokrasi (the dark side of democracy). Karena setiap orang dapat memilih dan dipilih, maka dapat muncul mobocracy yaitu demokrasi yang dilaksanakan oleh masyarakat yang bodoh, tak berpendidikan, memiliki akhlak buruk, mudah disuap, dan cenderung menyukai kemaksiatan. Bahkan jauh sebelumnya, sekitar 6 abad SM, Plato menyebut dengan timocracy, yaitu demokrasi yang dilaksanakan di tengah masyarakat korup sehingga membentuk pemerintahan yang korup pula.
Ketiga, formalisasi demokrasi yang mengabaikan moralitas hukum. Praktik pemilu dan pemilu kada hingga saat ini lebih didominasi oleh manipulasi simbol demokrasi berupa praktik politik hegemoni, perpanjangan kekuasaan, dan kompetisi uang (money racing). Yang memprihatinkan, masih banyak bagian masyarakat belum optimal menggunakan daya kritis dan nalar untuk menilai ukuran kepantasan dan kepatutan seorang calon anggota legislatif dan kepala daerah. Mereka dengan mudah dibutakan hatinya hanya dengan beberapa lembar puluhan ribu rupiah.
Keempat, pengabaian kompetensi. Di tengah belum optimalnya daya kritis masyarakat, sedikit sekali partai politik yang peduli memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Bahkan, parpol dan elite politik seolah dengan sengaja memanfaatkan keterbelakangan masyarakat guna melanggengkan kekuasaannya. Uang dan popularitas dijadikan senjata utama untuk memenangkan setiap proses demokrasi. Rakyat terus dibutakan hatinya untuk terus mengabaikan kompetensi dan track record calon.
Kelima, demokrasi transaksional. Beberapa literatur politik mengenalkan teori money-power-more money. Bila kapitalisasi telah masuk dan memengaruhi politik, orang yang memiliki kekuatan uang berpeluang besar menduduki kekuasaan karena uangnya. Dan manakala kekuasaan telah ada di tangannya, ia akan menggunakan kekuasaannya untuk mengumpulkan lebih banyak uang demi mengekalkan kekuasaan itu. Realitas politik yang kita jalani sangat relevan dengan teori ini.
Memutus belitan
Lantas, bagaimana memutus mata rantai lingkaran setan yang membelit demokrasi kita itu? Jawabannya adalah kerja keras untuk terus-menerus melakukan pendidikan politik guna mencerdaskan dan membebaskan masyarakat dari belenggu kebodohan dan kemiskinan. Para intelektual di negeri ini harus mengambil peran yang lebih dominan di tengah kelalaian partai politik, yang seharusnya melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Para intelektual harus menanamkan kepada generasi penerus nilai dasar, seperti keadilan, kejujuran, antikorupsi, kesetaraan, dan humanisme. Bukan sekadar mengejar pencapaian prestasi, karier, dan uang.
Di samping para intelektual, semua elemen masyarakat madani, seperti LSM, organisasi mahasiswa, organisasi pemuda, dan organisasi masyarakat, mutlak diperlukan komitmen dan peran aktifnya guna memutus mata rantai lingkaran setan ini. Demokrasi harus diselamatkan melalui kampanye terus-menerus dengan berbagai macam media yang dapat diakses masyarakat.
Dalam jangka pendek, meskipun demokrasi tidak bisa direduksi hanya sekadar pemilu dan pemilu kada, kita harus menyelamatkan pemilu dan pemilu kada agar tidak terperosok ke dalam praktik demokrasi yang salah. Sebab, pemilu dan pemilu kada dapat menjadi pintu masuk yang lebar bagi orang-orang yang tidak memiliki track record dan kompetensi yang baik, namun dengan kekuatan uang dan popularitas ia dapat memenangkannya.
Perlu dipahami bahwa pemilu tidak dengan sendirinya menjamin peningkatan kualitas demokrasi, tetapi sekadar membuka akses terhadap peningkatan kualitas demokrasi tersebut. Akses tersebut terletak pada berfungsinya mekanisme check and balance antara the ruled & the ruler melalui 'kontrak politik' yang terjadi secara langsung dan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Peningkatan kualitas demokrasi itu sendiri secara substansial masih harus diperjuangkan dalam jangka waktu lama. Sebab, beberapa prakondisi bagi berfungsinya demokrasi yang berkualitas belum terwujud dalam praktik dan tradisi politik kita, yaitu 1) adanya DPR, DPD dan DPRD yang berkualitas, 2) pemerintahan yang bersih dan berwibawa, 3) sistem rekrutmen anggota legislatif yang kompetitif, selektif, dan akuntabel, 4) partai politik yang modern dan profesional, 5) pemilih yang kritis dan rasional, 6) kebebasan pers yang bertanggung jawab, 7) kelembagaan masyarakat sipil (NGO) yang modern, konsisten, dan profesional, dan 8) masyarakat madani (civil society) yang berdaya dan terorganisasi.
Untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, tidak serta-merta terwujud melalui pemilu, mengingat good governance merupakan never ending process yang tidak dapat diidentikkan dengan figur, kelompok, dan atau partai tertentu. Good governance merupakan komitmen untuk melakukan apa yang disebut continous improvement dalam tata pemerintahan kita, menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Pemilu dan pemilu kada adalah sarana untuk membuka akses ke arah terciptanya good governance tersebut. Pemilu yang bersih, jujur, dan adil memang tidak serta-merta menjamin terciptanya good governance. Namun paling tidak, mampu mengarahkan pada perubahan-perubahan yang mendasar bagi terciptanya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rabu, 26 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar